PILKADA SERENTAK 2017

Tidak Ada Toleransi, Pendaftaran Paslon Jangan Sampai Telat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 21 September 2016, 01:58 WIB
Tidak Ada Toleransi, Pendaftaran Paslon Jangan Sampai Telat
Foto/Net
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan waktu pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada Serentak pada 15 Februari 2017 pada 21-23 September 2016.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghimbau partai politik (parpol) atau koalisi parpol tepat waktu daftarkan pasangan calonnya.

"Target waktu, KPU tidak toleransi. Jangan sampai telat satu menit. Mudah-mudahan semua tepat waktu," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (20/9).

Menurut dia, seluruh parpol tentu telah menyiapkan paslon. Namun, mayoritas parpol menggunakan hari terakhir pendaftaran.

"Sepanjang koalisinya cukup tidak masalah (daftar hari terakhir)," ujar Tjahjo.

Dia menyatakan, situasi menjelang masa pendaftaran juga terpantau kondusif. "Tidak ada masalah. Termasuk Jakarta yang hiruk pikuk akan aman," ucapnya.

Terakhir, Tjaho yang juga politisi PDIP ini mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) tetap memeprhatikan dana pengamanan pilkada.

"Tolong pikirkan dana kepolisian atau pihak keamanan. Kalau tidak, stabilitas pilkada bisa terganggu," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA