"Terkoneksi jaringan dunia maya melalui gawai (gedget) mereka yang menampilkan tayangan pornografi," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, usai dialog Polri di Restoran Es Teller 77 Blok M, Jakarta, Kamis malam (15/9/2016).
Menurut Khofifah, perlu upaya serius menutup berbagai situs, akun dan aplikasi yang terkait dengan prostitusi online tersebut. Kementerian atau lembaga, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Mabes Polri telah melakukan penutupan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
"Saya kira Kemkominfo bersama Mabes Polri telah melakukan penutupan terhadap 800 ribu situs, 400 akun, serta 18 aplikasi sebagai bagian dari langkah dan upaya preventif," tandasnya.
Bahkan, Presiden telah menyatakan Indonesia dalam darurat pornografi. Jawaban terhadap kondisi tersebut, telah dikeluarkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
Kalau Presiden telah mengeluarkan Perpu berarti kondisi menunjukkan sudah sangat genting yang memerlukan langkah-langkah serius dan cepat," demikian Khofifah.
[ysa]
BERITA TERKAIT: