Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wagub Sulteng Dukung Penuh Penguatan Kewenangan DPD RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 06 September 2016, 01:16 WIB
Wagub Sulteng Dukung Penuh Penguatan Kewenangan DPD RI
Wagub Sulteng bersama sejumlah senator
rmol news logo Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto menegaskan komitmennya mendukung penguatan kewenangan DPD RI. Bahkan dia mengklaim rakyat Sulteng juga punya aspirasi yang sama, DPD harus dikuatkan.

Sebab, DPD adalah representase perwakilan dari daerah sehingga jika kewenangannya tidak diperkuat akan susah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat di daerah yang diwakilinya.

Apalagi, penguatan DPD RI merupakan tuntutan zaman dan keinginan dari masyarakat di daerah. Oleh karena itu, sudah saatnya  penguatan DPD dilakukan melalui Amandemen UUD 45.

"Sekali lagi ini aspirasi kami dari warga Sulawesi Tengah. Bagaimana mereka bisa penuh perjuangkan aspirasi daerah kalau kewenangannya terbatas? (Karena itu) Kami siap mendukung penuh," kata Sudarto ketika melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPD RI yang tergabung dalam Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945 di Palu, Senin (5/9).

Hadir Anggota DPD RI dari Sulteng Nurmawati D. Bantilan, Muh. Asri Anas (Anggota DPD RI dari Sulbar), H. Ahmad Kanedi (Anggota DPD RI dari Bengkulu), Hana Hasanah Fadel Muhammad (DPD RI dari Gorontalo), Robiatul Adawiyah (Anggota DPD RI dari NTB), Eni Sumarni (Anggota DPD RI dari Jawa Barat).

Sudarto yang pernah menjadi anggota DPD RI dan tahu betul batasan kewenangan sebagai anggota DPD RI. akanya, saat dia jadi anggota DPD pada periode 2009-2014, juga memperjuangkan hal yang sama. Namun, menemukan kendala.

"Kalau sekarang itu dilanjutkan diperjuangkan kami setuju dan kepala daerah seluruh Indonesia saya pikir akan membantu perjuangkan penguatan DPD," kata dia.

Dukungan terhadap penguatan DPD RI sebelumnya juga diutarakan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) saat ditemui sejumlah anggota DPD RI yang bergabung Gernas Amandemen ke-5 UUD 1945  di Baruga Sangiaseri Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Makassar, Sabtu malam (27/8) lalu. Syahrul setuju penguatan DPD RI dan penambahan utusan golongan di DPD RI.

Sejumlah pakar dan pengamat hukum tata negara juga menyampaikan dukungan serupa kepada DPD RI. Diantaranya Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie yang berpendapat sekarang momentum yang tepat penguatan DPD RI.

Gernas Penguatan DPD RI akan terus melakukan road show pertemuan dengan para kepala daerah seluruh Indonesia, Ormas, organisasi kemahasiswaan, tokoh masyarakat, pimpinan parpol, para pakar dan pemerhati kenegaraan, dan unsur masyarakat lainnya lainnya untuk berdialog mengenai penguatan DPD RI. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA