Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PSI Tak Sepakat GBHN Masuk Dalam Amandemen UUD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 30 Agustus 2016, 16:37 WIB
PSI Tak Sepakat GBHN Masuk Dalam Amandemen UUD
Ketua MPR dalam sosialisasi soal wacana GBHN/Net
rmol news logo Upaya mengembalikan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional yang diajukan bersamaan dengan penguatan kewenangan MPR RI bisa saja dimaknai sebagai upaya partai politik untuk melakukan kontrol terhadap lembaga kepresidenan.

Apalagi jika agenda GBHN dan penguatan lembaga MPR RI tersebut dilakukan melalui amandemen UUD 1945 V, yang saat ini diwacanakan MPR.

"Ini mencederai kemajuan demokrasi Indonesia yang partisipatif. Demikian pula sistem perencanaan pembangunan partisipatif, meski belum maksimal telah tergambar dalam RPJP dan RPJM," jelas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dalam keterangan persnya petang ini.

Karena akan menimbulkan keruwetan dalam tata kelola pemerintahan yang memberikan kewenangan dan otoritas kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Selain itu, pemerintah saat ini sedang berupaya melewati krisis ekonomi yang belum bisa dikatakan selesai, tidak pada tempatnya upaya menghadirkan kembali GBHN justru mengganggu konstentrasi Pemerintah dalam mengatasi krisis.

"PSI menolak GBHN untuk masuk dalam amandemen UUD karena akan menimbulkan keruwetan dalam tata kelola pemerintahan, sistem pemerintahan bahkan mereduksi pencapaian demokrasi di Indonesia," tegasnya.

Meski begitu, PSI setuju pentingnya GBHN sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional. GBHN harus diposisikan sebagai kompas arah menuju Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesi.

"Karenannya dalam struktur pembangunan nasional harus ditempatkan sebagai Core National Interest yang meliputi politik, ekonomi, sosial, budaya dan hubungan internasional," tandasnya.

Sementara itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni menjelaskan pihaknya mendorong penguatan DPD-RI sebagai garda terdepan dalam melakukan supervisi dan komunikasi dengan lembaga kepresidenan dalam hal harmonisasi program penerintah daerah dan program pemerintah pusat untuk mewujudkan apa yang kelak termaktub dalam GBHN.

Dalam kesempatan yang sama, dia mengajak seluruh pihak untuk tetap menguatkan upaya Presiden Jokowi dalam melewati krisis ekonomi dan mewujudkan Nawacita.

"Upaya untuk mengurangi peran lembaga kepresidenan di tengah krisis ekonomi yang belum selesai, adalah watak yang tidak menunjukkan sikap kenegarawanan dan sensitif tehadap kepentingan nasional untuk mengukuhkan solidaritas melewati krisis," demikian ​​​​​​​Raja Juli Antoni. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA