Boleh Kampanye Kesehatan Anti Rokok, Tapi Jangan Menyimpang Terlalu Jauh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 27 Agustus 2016, 10:26 WIB
Boleh Kampanye Kesehatan Anti Rokok, Tapi Jangan Menyimpang Terlalu Jauh
Misbakhun/Net
rmol news logo Penolakan anggota DPR RI, Mukhamad Misbakhun, terhadap wacana menaikkan harga rokok tidak terkait dengan kampanye kesehatan yang menjabarkan bahaya-bahaya rokok.

"Saya tidak setuju bukan tanpa alasan. Saya hanya minta pemerintah lebih cermat dan hati-hati karena ini bukan hanya berkaitan dengan sisi kesehatan," jelas Misbakhun dalam diskusi "Harga Rokok Naik untuk Siapa" di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/8).

Dia menyebut, dari aspek penerimaan negara, ada Rp 150 triliun pemasukan negara dari cukai per tahun, yang 98 persen dari total itu berasal dari cukai rokok (Rp 140 triliun). Lalu ada aspek lain yaitu industri. Kemudian ada lagi profesi petani tembakau.

"Hasil industrinya dan aspek-aspek lainnya adalah sebuah sirkulasi ekonomi dan bagian dari anak bangsa. Tolong kalau ambil kebijakan ini diperhatikan, ada aspek ketenagarkaerjaan baik di pertanian maupun industrinya," terang Misbakhun yang mengaku sama sekali tidak pernah merokok sejak lahir.
 
Menurut politikus Golkar ini, aspek-aspek bahaya rokok bagi kesehatan boleh dikampanyekan seluas-luasnya. Tetapi jangan menyimpang terlalu jauh seolah industri rokok tidak berguna bagi pembangunan bangsa dan negara. Apalagi, sampai meminta para petani tembakau beralih profesi.

Misbakhun masuk ke DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur 2, yaitu daerah penerima cukai tembakau terbesar. Lahan pertanian tembakau terluas ada di Jawa Timur, salah satunya Probolinggo. Di sana, jelas Misbakhun, bisa banyak ditemui pabrik rokok yang buruhnya dari mulai cuma 35 orang, 100 orang sampai ribuan orang.

"Di saat sama kita punya masalah besar di lapangan pekerjaan, sulit sekali membuka lapangan kerja baru. Kenaikan cukai rokok bukan identik dengan penerimaan negara tetapi kenaikan rokok ilegal. Apakah dengan menaikkan cukai rokok tidak menimbulkan permasalahan industri?" jelasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA