Untuk itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan agar segera dimasukan sebagai program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.
Menurut Anggota Fraksi PPP DPR, Dony Ahmad Munir, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan atau yang sering disebut RUU Pesantren sebenarnya sudah masuk dalam prolegnas 2014-2015.
"Kami hanya mendorong agar segera jadi prolegnas prioritas saja. Sebelumnya sudah masuk prolegnas lima tahunan," kata Legislator daerah pelihan Jawa Barat IX ini, Kamis (25/8).
Selain itu, Dony juga menyebutkan sudah ada dua fraksi yang mendorong RUU tersebut. Yakni Fraksi PPP sendiri dan Farkasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"InsyaAllah fraksi lain bisa turut mendorong. Sebab landasan konstitusinya sudah ada, kami bertumpu pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007," tegasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: