"Sebagai salah satu Tim Perancang Revisi UU Politik yang terdiri dari pileg, pilpres dan penyelenggara pemilu Partai Golkar, saya mendorong agar parliamentary threshold dinaikkan menjadi 10 persen," ujar Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman (Rabu, 24/8).
"Angka 10 persen itu saya usulkan di dalam Tim Kajian UU Politik di internal PG, dengan harapan ke depan hanya akan ada 4 - 5 partai yang lolos di DPR. Dan ini berlaku sampai ke tingkat kabupaten. Kita akan lihat pembahasan diinternal akan seperti apa," ucapnya.
Dalam amatannya tentang kondisi perpolitikan nasional saat ini, terjadi sebuah situasi yang kurang sehat. Karena sistem presidensial yang tidak bisa berjalan secara efektif.
"Jadinya seperti sistem presidensial bercita rasa parlementer. Karena cukup banyaknya partai yang pada akhirnya sering sekali program-program legislasi dan anggaran yang sudah dirancang oleh pemerintah jadi terhambat proses persetujuannya karena banyak sekali lobi-lobi partai yang harus dilakukan," tandasnya.
Menurutnya, jumlah partai yang sedikit akan membuat sistem presidensial bisa betul-betul berjalan baik dengan semestinya.
[zul]
BERITA TERKAIT: