. Penolakan Ahok untuk cuti sebagaimana diatur dalam UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, sama saja tidak menghargai partai-partai yang akan mengusungnya, yakni Golkar, Hanura dan Nasdem. Pasalnya, karena partai-partai tersebut ikut membahas dan menyetujui UU itu. < SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: