Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil seusai berkunjung ke kantor Kemenkumham Wilayah Aceh, Senin (8/8/2016). Kunjungan tersebut merupakan kegiatan reses masa persidangan V tahun 2016.
Yang harus mendapatkan izin menteri itu karena narapidana kasus Korupsi, Terorisme atau Narkoba,†ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berharap remisi yang diberikan di hari Kemerdekaan RI tersebut bisa berdampak positif terhadap penerima Remisi tersebut.
Ia mengatakan, Remisi tersebut diberikan karena berbagai pertimbangan diantaranya berkelakuan baik, sudah mejalani minimal 6 bulan masa pidana. Kata Nasir, daerah yang paling banyak mendapat remisi Lapas Banda Aceh yakni 487 orang dan terkecil Lapas Sabang sebanyak sekitar 15 orang,†paparnya.
Sebagai mitra kerja Kemenkumham saya berharap pemberian Remisi ini berjalan lancar,†tegasnya.
Selain soal Remisi, politikus yang kerap bersuara lantang di DPR ini berharap Kementerian Hukum dan HAM segera merealisasikan Bilik Asmara. Hal ini, menurut Nasir Djamil mendesak untuk segera diwujudkan.
Hasil temuan selama saya berkeliling ke Lapas-lapas diketahui para penghuni penjara ini berharap segera membuat Bilik Asmara tersebut,†imbuhnya.
Keinginan yang besar dari para penghuni tersebut dianggap Nasir Djamil merupakan hal yang wajar dan manusiawi. Pasalnya, hal tersebut sebagai sebuah kebutuhan yang tidak bisa diwakilkan.
Bisa saja untuk langkah awal di uji coba dulu di beberapa Lapas/Rutan nanti bisa dievaluasi untuk mendapatkan jawaban perlu atau tidaknyanya Bilik Asmara itu diadakan, nanti saya akan sampaikan ke Pak Menteri, †tandasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: