Lima catatan itu diungkap Sekjen Perhimpunan Kedaulatan Rakyat, Khalid Zabidi, kepada redaksi.
Pertama, Ahok menjalankan kebijakan penggusuran pemukiman rakyat dengan kekerasan dan tanpa perikemanusiaan sehingga menciptakan krisis sosial berkepanjangan. Hal ini terjadi dalam kasus penggusuran Kampung Pulo, penggusuran warga Luar Batang, penggusuran Warga Kalijodo dan Penggusuran warga kampung Aquarium.
Kemudian, Ahok terlibat mal-administrasi Pemprov DKI dalam kasus pembelian RS Sumber Waras dan Lahan Rusun Cengkareng yang menurut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menyalahi prosedur dan merugikan keuangan negara.
Ahok juga menjalankan kebijakan sektor lalu lintas yang tidak konsisten sehingga kemacetan tidak kunjungi mendapat solusi. Menghentikan 3 in 1 secara sepihak, melarang sepeda motor di beberapa ruas jalan secara sepihak dan pemberlakuan nomor ganji dan genap yang kontroversial.
Keempat, Ahok bersikap arogan perihal kasus penghentian pembangunan Reklamasi Pulau G dengan tidak mematuhi rekomendasi Komite Bersama yang dipimpin Menko Maritim dan Sumber Daya kala itu, Rizal Ramli.
Terakhir, Ahok melakukan politisasi jabatan Gubernur dengan melakukan pengumpulan KTP warga untuk kepentingan politik sendiri sebelum masa kampanye secara resmi dimulai dan secara sembrono mengajak PNS, Heru Budi Hartono, masuk dalam panggung politik Pilgub.
Karena itu Khalid berpendapat, kepemimpinan Ahok tidak membawa Jakarta lebih baik dibandingkan masa sebelumnya, bahkan cenderung menciptakan instabilitas politik selain kegagalan Ahok menjalankan agenda perubahan bagi warga.
"Ahok juga memunculkan isu bernuansa SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) yang sangat sensitif," sesal Khalid.
[ald]
BERITA TERKAIT: