Akom: Keputusan RUU Pilkada Diupayakan Musyarawarah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 02 Juni 2016, 11:45 WIB
Akom: Keputusan RUU Pilkada Diupayakan Musyarawarah
foto :net
rmol news logo Ketua DPR Ade Komarudin mengaku masih ada fraksi yang belum menyetujui poin-poin dalam RUU Pilkada yang akan diparipurnakan hari ini (Kamis, 2/5).  

"Saya dapat laporan, belum bulat teman-teman di komisi untuk menyetujui RUU," kata Ade di Gedung Nusantara III, Jakarta.

Namun, Ade berjanji akan lebih mengedepankan pengambilan keputusan melalui musyawarah ketimbang voting dalam paripurna. Hal tersebut untuk mencantumkan masukan-masukan fraksi.

"Kita mekanisme di DPR dahulukan musyawarah mufakat. Kalau itu dilakukan nanti musyawarah pada saat Paripurna tidak bisa kita lakukan voting, jadi voting itu pada posisi kita terpaksa mengambil keputusan tapi kita upayakan dengan musyawarah," ujar politisi Golkar ini.

Diketahui, Fraksi PKB, Gerindra dan PKS memberikan catatan dalam RUU Pilkada. Misalnya, syarat anggota DPR, DPD, dan DPRD harus mundur jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah, dan besaran syarat pencalonan oleh parpol atau gabungan partai.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA