RMOL. Presiden Jokowi kemungkinan memperoleh masukan yang tidak tepat dari para pembantunya atau bahkan pihak-pihak tertentu yang sengaja membelokkan fenomena intoleransi dalam bentuk pembubaran berbagai kegiatan masyarakat sebagai bentuk kebangkitan komunisme.
Demikian pendapat Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/5).
"Presiden Jokowi seharusnya memastikan betul bahwa propaganda kebangkitan komunisme adalah modus lama yang digunakan untuk membungkam kebebasan warga dan menghalang-halangi upaya pengungkapan kebenaran dan pemulihan hak korban peristiwa 1965," kata Hendardi.
Hendardi mengingatkan, Indonesia masih memiliki Tap MPRS dan UU No. 27 Tahun 1996 tentang perubahan pasal 107 KUHP yang intinya melarang komunisme dan semua pihak telah mafhum.
Namun, ujarnya lagi, penggunaan ketentuan tersebut secara membabi buta merupakan tindakan yang membahayakan demokrasi dan HAM. Apalagi selama ini tuduhan kebangkitan komunisme tidak pernah bisa diverifikasi dan dibuktikan oleh pemerintah.
"Ya itu tadi hanya merupakan propaganda tanpa indikasi dan bukti yang kuat. Sementara tindakan radikal dan intoleran justru memanifes dalam bentuk kekerasan yang nyata. Jadi tidak bisa soal radikalisme kanan dan komunisme kiri diperlakukan sama. Jika propaganda kebangkitan komunisme terus dilanjutkan dan diafirmasi oleh pemerintah, tentunya yang menjadi korban utama adalah kebebasan sipil," jelasnya.
Untuk itu, Hendardi berharap Presiden Jokowi paham bahwa munculnya propaganda yang mendaur ulang ketakutan terhadap komunisme ini kuat dugaan di disain dan didorong pihak-pihak tertentu yang selalu menciptakan hantu-hantu di kepala rakyat seolah-olah PKI akan bangkit kembali.
"Padahal itu lagu lama yang selalu diputar ulang ketika menguatnya aspirasi masyarakat sipil mendesak penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965. Agenda tersebut adalah janji Jokowi yang tertuang dalam Nawacita," demikian Hendardi.
[wid]
BERITA TERKAIT: