Karena itu, Ketua SC Munaslub Nurdin Chalid mengatakan, iuran Rp 1 miliar tidak masuk dalam persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketum.
Menurut dia, Komite Etik akan berkonsultasi dengan KPK apakah kalau pejabat negara menyumbang Rp 1 miliar akan melanggar atau tidak.
"Itu termasuk gratifikasi atau tidak?" ujar Nurdin di Jakarta, Selasa (3/5).
Dia menilai, hal itu menjadi penting untuk ditanyakan. Terlebih lagi, sejumlah bakal calon ketua umum terbilang pejabat publik.
"Kalau dikatakan bahwa itu tidak boleh, dan gratifikasi, maka tidak mungkin kami berlakukan," tegas Nurdin.
Panitia Munaslub Partai Golkar 2016 membuka pendaftaran calon ketua umum Partai Golkar, selama dua hari, Selasa 3 Mei hingga Rabu 4 Mei 2016.
Senin kemarin (2/5), Panitia Pengarah alias Steering Committee Munaslub Partai Golkar mengadakan sosialisasi tahapan Munaslub dengan mengundang 11 bakal calon ketum Partai Golkar. Mereka yang diundang adalah, Ade Komarudin, Airlangga Hartarto, Azis Syamsudin, Hutomo Mandala Putra, Idrus Marham, Indra Bambang Utoyo, Mahyudin, Priyo Budi Santoso, Setya Novanto, Syahrir Yasin Limpo dan Watty Amir.
[rus]
BERITA TERKAIT: