Tekait perkara tersebut, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi bersikap kritis.
"Biarkanlah kasus Sumber Waras ini menjadi ranah bagi dua lembaga, BPK dan KPK," katanya, Selasa (19/4).
Seyogyanya, menurut Taufiq, kasus yang sudah ditangani oleh lembaga hukum tersebut tidak dicampuri oleh lembaga lainnya. Oleh karena itu, rencana kunjungan para koleganya di Komisi III tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan.
Apalagi saat ini, baik itu BPK dan KPK, sudah sesuai prosedur yang berlaku dalam tahapan penyelidikan.
"Tidak perlulah kita (Panja Komisi III) ikut campur terlibat didalamnya. Tunggu saja prosesnya. Sehingga kita jangan terkesan mendorong-dorong seakan ada muatan politis tertentu," tutur Taufiq. ‎
Kasus RS Sumber Waras saat ini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan tersebut.
Diketahui, pada Pilkada 2017 mendatang, Partai Nasdem adalah partai pertama dan paling terdepan mendukung Ahok yang berpasangan birokrat DKI Heru Budi Hartono. Nasdem "ngotot" mendukung pasangan itu meski memutuskan maju lewat jalur perseorangan alias independen.
[rus]
BERITA TERKAIT: