Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Warga Pasar Ikan: Kami Punya Sertifikat, Girik dan Bayar PBB Tiap Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 18 April 2016, 14:52 WIB
rmol news logo Warga kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara tak terima dituduh mematok lahan milik Pemerintah Daerah Jakarta.

"Kami punya sertifikat, girik, PBB, kami punya berkas. Tiap tahun kami membayar pajak," protes seorang warga, Upi Yuanita saat penyampaian aspirasi bersama ratusan korban penggusuran Kampung Aquarium, Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI)  di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/4).

Upi menambahkan, merujuk UU Pokok Agraria seharusnya warga yang menjadi korban penggusuran menerima kompensasi yang layak. Karenanya warga ngotot bertahan sampai ada kompensasi dari pemerintah atas lahan mereka yang diserobot.   
"Kita tetap bertahan dan mempertahankan tanah tersebut. Jagan asal membangun dengan mewah real estate tapi dia menggusur dengan segala cara," tegasnya.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung soal kontrak politik Jokowi saat kampanye Pilgub DKI Jakarta 2012 silam.

"Janji beliau dalam kontrak poiltiknya bahwa kampung kami akan ditata dengan baik. Bantuan dari relawan banyak, Pemprov gak ada, abai banget," ucapnya, kesal.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA