"Kami punya sertifikat, girik, PBB, kami punya berkas. Tiap tahun kami membayar pajak," protes seorang warga, Upi Yuanita saat penyampaian aspirasi bersama ratusan korban penggusuran Kampung Aquarium, Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/4).
Upi menambahkan, merujuk UU Pokok Agraria seharusnya warga yang menjadi korban penggusuran menerima kompensasi yang layak. Karenanya warga ngotot bertahan sampai ada kompensasi dari pemerintah atas lahan mereka yang diserobot.
"Kita tetap bertahan dan mempertahankan tanah tersebut. Jagan asal membangun dengan mewah real estate tapi dia menggusur dengan segala cara," tegasnya.
Tak hanya itu, dia juga menyinggung soal kontrak politik Jokowi saat kampanye Pilgub DKI Jakarta 2012 silam.
"Janji beliau dalam kontrak poiltiknya bahwa kampung kami akan ditata dengan baik. Bantuan dari relawan banyak, Pemprov gak ada, abai banget," ucapnya, kesal
.[wid]
BERITA TERKAIT: