Finalisasi Pembiyaan Pilkada 2017 Menunggu PKPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 08 April 2016, 06:48 WIB
Finalisasi Pembiyaan Pilkada 2017 Menunggu PKPU
foto: net
rmol news logo . Kementerian Dalam Negeri masih menunggu terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal strandarisasi kebutuhan Pilkada Serentak 2017. Ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada sebesar Rp 2,9 triliun dinilai masih proyeksi pendanaan.

Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Reydonnyzar menyebutkan, finalisasi standar kebutuhan KPU itu nanti setelah terbitnya PKPU. Jika PKPU sudah terbit, penyelenggara pemilu yakni, KPU dan Bawaslu bisa menghitung berapa seharusnya anggaran yang diperlukan.

"Termasuk soal honor pokja panita pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), lalu uang kehormatan, belanja barang. Termasuk standar perjalanan dinas," kata Donny, Kamis (7/4).

Ia menjelaskan Pilkada Serentak 2015 lalu standarisasi kebutuhan berlaku standar daerah masing-masing, hal itu karena domainnya daerah dan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah. Namun sekarang berbeda karena dihibahkan ke KPU dan Bawaslu, vertikalisasi pusat ke daerah.

Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas mengatakan, alokasi anggaran terbesar untuk kebutuhan Pilkada ada pada pembiayaan penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc, seperti PPK, PPS, dan KPPS. Sesuai standarisasi nasional yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.

Sudah ada standarisasi dari Menkeu berapa honor PPK, PPS, KPPS, itu sudah standar nasional," tukas Sigit di beberapa waktu lalu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA