Mukernas yang dihadiri oleh seluruh perwakilan DPW PPP di Indonesia digelar di kantor DPP PPP. Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi disampaikan pihak Direktorat Dikyanmas KPK.
"(Kami melakukan) sosialisasi kajian korupsi di parpol. Jadi baru pertama kali (di PPP) dilakukan‎. Mungkin di partai politik lain sudah pernah dilakukan," kata Wakil Ketua Umum PPP, Humphrey Djemat, di DPP PPP, Jakarta, Rabu (30/3).
Menurut Humprey, sosialisasi anti korupsi partainya dengan KPK nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatangan Memorandum Of Undestanding (MoU) pencegahan korupsi.
"MoU antara PPP dengan KPK berkaitan dengan pemberantasan dan pencegahan korupsi," ujar dia.
Dengan MoU diharapkan kader PPP kedepan tidak menjadi pasien KPK, atau terlibat kasus korupsi. Sebab, MoU ini merupakan dukungan PPP terhadap upaya pemberantasan korupsi. Dengan begitu dia mengingatkan pada kader PPP yang menjadi penyelenggara negara tidak melakukan praktik-praktik korupsi.
"(MoU) membantu KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kami ingin menjadi partai yang bersih. Kan bagus niatnya‎," kata dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: