Mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2007, Dekin diketuai langsung oleh Presiden dan Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai Pelaksana Harian.
Namun, di era Presiden Jokowi, hadir Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, yang membawahi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bertugas mengawal Indonesia menuju poros maritim.
Direktur Eksekutif National Maritime Institute, Siswanto Rusdi, mengatakan, sejatinya Dekin bisa menjadi senjata utama pemerintahan Jokowi untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Saat ini, kebijakan-kebijakan poros maritim pemerintah "berporos" pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, yang hanya membawahi empat Kementerian. Sedangkan, Dekan membawahi 14 Kementerian sekaligus, ditambah Kapolri, Panglima, KSAL, termasuk 27 perwakilan dari praktisi dan kampus.
Karena itu seharusnya Dekin bergeliat kembali dan garis koordinasinya dipertegas dengan Kementerian Kemaritiman dan Sumber Daya agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.
"Selama ini kan terjadi tumpang tindih regulasi antara Dekin, Kementerian Koordinator Maritim, dan KKP," ujar Siswanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, (29/3).
Dia menyarankan kepada Presiden agar segera menggelar rapat Dewan Kelautan, dan memasukkan Kementerian Kemaritiman dan Sumber Daya sebagai komponen pendukung agar Dekin semakin kuat.
"Kewenangan Dekin ditambah, lalu masuk Kementerian Kemaritiman, Dekin makin kuat. Karena cakupan Kemaritiman itu sangat luas," ungkapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: