Hari Ini, DPR Akan Sahkan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 15 Maret 2016, 09:22 WIB
Hari Ini, DPR Akan Sahkan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
gedung dpr/net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2015-2016 pada hari ini, Selasa (15/3), pukul 10.00 WIB.

Paripurna ini mengagendakan pembicaraan tingkat dua atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Selain itu, Paripurna yang bertempat di Gedung Nusantara II ini mengetengahkan pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap dua RUU usul inisiatif komisi menjadi RUU DPR.

Dua RUU adalah, RUU usul inisiatif Komisi II tentang Pertanahan, dan RUU usul inisiatif Komisi IV tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Untuk diketahui, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2015-2016 akan ditutup pada 18 Maret. DPR akan mulai reses sejak 21 Maret hingga 5 April. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA