Kubu Romy Ganggu Kenyamanan KTT OKI Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 07 Maret 2016, 09:54 WIB
Kubu Romy Ganggu Kenyamanan KTT OKI Jakarta
M. Romahurmuziy/net
rmol news logo . Sebanyak 200 personil Kepolisian dari Polda, Polres dan Polsek sedang berjaga-jaga di kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/3). Penjagaan ini dilakukan terkait rencana kubu M. Romahurmuziy (Romy) merebut paksa kantor PPP.

Wakil Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, mengatakan, pihaknya akan tetap mempertahankan kantor DPP. Alasannya, keputusan hukum Mahkamah Agung (MA) sudah sangat jelas kepengurusan Muktamar Jakarta adalah yang sah. Dan saat ini proses islah pun sedang dilakukan.

Humphrey pun melihat, ancaman kubu Romy akan merebut paksa kantor PPP yang jatuh tempo hari ini akan mengganggu kenyamanan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa (LB) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif di Jakarta hari ini yang dihadiri Presiden Joko Widodo.

"Saya sangat menyangkan sikap Romy. Apalagi sedang berlangsung acara OKI di Jakarta, ini tentu akan membuat gaduh," sebut Humphrey kepada redaksi, Senin (7/3).

Ditambah, lanjut Humphrey, kantor PPP itu berada di jalan protokol Jakarta. Dan kantor Kedubes Palestina juga berada belakang kantor PPP.

"Jadi, PPP yang katanya pendukung Pemerintah janganlah melecehkan Pemerintah," tukas Humphrey.

Jumat kemarin (4/3), kubu M. Romahurmuziy (Romy) yang mengatasnamakan PPP hasil Muktamar Bandung berkirim surat kepada Djan Faridz untuk mengosongkan kantor PPP.

Diketahui, MA memutuskan PPP yang sah adalah hasil Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz (ketum) dan Achmad Dimyati Natakusumah (sekjen). Sementara Kemenkumham kembali mengaktifkan hasil Muktamar Bandung dengan pimpinan Suryadharma Ali (ketum) dan Romahurmuziy (sekjen). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA