PILGUB DKI 2017

Pendaftaran Cagub Muslim Dibuka, Syaratnya Ada Sebelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 26 Februari 2016, 08:29 WIB
Pendaftaran Cagub Muslim Dibuka, Syaratnya Ada Sebelas
ilustrasi/net
rmol news logo Konvensi Calon Gubernur Muslim yang dideklarasikan para ulama dan habaib di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, kemarin, membuka pendaftaran peserta yang diikuti sejumlah syarat.

Acara peluncuran kemarin dipimpin Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, dan para ulama terkemuka di Jakarta. Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Konvensi ini dimaksudkan untuk mengikhtiarkan sepasang calon gubernur dan wakil gubernur Muslim untuk berlaga "head to head" melawan Ahok pada Pilgub Februari 2017.

Ketua Dewan Pemilih, KH Fachrurozi Ishaq, mengumumkan, pendaftaran konvensi dibuka dari hari ini, 26 Februari-10 Maret 2016 di Sekretariat Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah, Jalan Kalibata Tengah Nomor 3A, Jakarta Selatan.

"Para calon peserta harus memenuhi sejumlah syarat dan kriteria sebagai calon gubernur yang telah ditentukan oleh para ulama, habaib, asatidz dan tokoh DKI Jakarta," kata KH Fachrurrozi Ishaq.

Menurut KH Fachrurrozi Ishaq setidaknya ada 11 syarat calon peserta konvensi. Syarat yang paling mendasar adalah laki-laki, Muslim, berakal, sehat jasmani dan rohani, alim, serta visioner.

"Harus berakal, biar enggak marah-marah terus, biar enggak ngomong kasar terus ke bawahan," lanjut Ketua Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) itu.

Syarat ketujuh, mempunyai keberpihakan kepada kaum yang lemah (mustadz’afin).

"Bukannya malah menggusuri rumah-rumahnya orang lemah itu," sindirnya.

Syarat berikutnya adalah harus memiliki rekam jejak tak pernah mencela dan memusuhi Islam dan umatnya. Lalu memiliki program kerja yang memihak kaum lemah, bersedia menerima program yang ditawarkan Majelis Tinggi atau Dewan Pemilih, serta siap mendukung dan menjadi juru kampanye calon lain yang terpilih nantinya.

"Bersedia mendukung dan menjadi juru kampanye terhadap siapapun yang berhasil ditentukan oleh Majelis Tinggi-Dewan Pemilih sebagai bakal pasangan calon gubernur Muslim DKI," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA