Pertemuan itu dilakukan untuk menyusun serangkaian metode guna menyempurnakan daftar pemilih dalam Pilkada serentak 2017.
Beberapa isu yang diangkat dalam diskusi itu antara lain pencatatan penduduk yang telah meninggal dunia dan perubahan status penduduk, serta mekanisme terkait proses perpindahan domisili penduduk.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah, mengatakan, untuk menyusun DP4 dan DAK2 pihaknya tidak bisa bekerja sendirian, terutama dalam memetakan jumlah penduduk yang telah meninggal dunia.
Ia menyarankan agar petugas coklit lapangan KPU dapat membantu memetakan jumlah penduduk yang telah meninggal dunia tersebut.
"Saran saya, kami meminta bantuan KPU melalui petugas lapangan saat melakukan coklit, kami minta dikirimkan hasil koordinasi coklit itu, nanti kami akan menyurati Kemendagri untuk menghapus penduduk yang telah meninggal dunia. Itu lebih efektif daripada kami bekerja dari nol," kata Zudan.
[rus]
BERITA TERKAIT: