Seperti diketahui, hari ini adik dari bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng, itu diperiksa KPK sebagai tersangka korupsi dalam proyek pembangunan, pengadaan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang tahun 2010-2012.
Walau tidak menjawab soal aliran dana ke Demokrat, Choel hanya mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto, serta 550.000 dollar AS dari Deddy Kusdinar.
"(Penerimaan uang) itu saya sudah saya akui ya," ungkapnya kepada wartawan, usai diperiksa penyidik KPK selama 6 jam, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/1).
Choel juga menilai pemeriksaannya oleh penyidik KPK berjalan biasa-biasa saja.
"Biasa aja. Sama kayak yang biasa," ujarnya.
Diketahui bahwa Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, pernah membeberkan adanya aliran uang korupsi wisma atlet Hambalang.
Anak buah M. Nazaruddin itu mengaku ada pemberian uang 200.000 dollar AS ke mantan Sekjen Partai Demokrat, Edhi Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Uang tersebut diyakini juga mengalir ke kas Partai Demokrat‎.
[ald]
BERITA TERKAIT: