RESHUFFLE KABINET KERJA

Tiga Kriteria Wajib Calon Menteri Ala PKR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 13 Januari 2016, 17:06 WIB
Tiga Kriteria Wajib Calon Menteri Ala PKR
rmol news logo Reshuffle kabinet sepenuhnya hak prerogatif presiden. Namun demikian, dalam melakukan kocok ulang kabinet, Presiden Jokowi perlu mendengarkan dan mempertimbangkan masukan dari semua elemen masyarakat.

"Dengan begitu, menteri yang diganti dan dipilih presiden tepat untuk membawa kemajuan bangsa," kata Sekjen Perhimpunan Kedaulatan Rakyat (PKR), Khalid Zabidi, kepada redaksi (Rabu, 13/1).‎

‎Dia menyatakan calon menteri yang dipilih setidaknya harus memenuhi tiga kriteria. Pertama, ‎dia bebas dari kepentingan partai politik dan bekerja semata-mata untuk kepentingan rakyat dan bangsa. ‎Kedua, bukan pengkhianat bangsa dan tidak pernah merampok kekayaan rakyat atau melakukan kejahatan korupsi.‎

Dan terakhir, harus profesional di bidangnya dan mempunyai leadership yang tinggi. 

‎Lantas, siapa menteri yang harus dicopot? Khalid menyampaikan kriteria yang sama. Menteri yang selama ini bekerja bukan untuk kepentingan rakyat, mengkhianati kepentingan bangsa dan negara, serta tidak becus bekerja harus dicopot.‎

‎"Menteri-menteri yang tidak sesuai dengan kriteria tadi harus dicopot," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA