Surat yang ditandatangi Novanto pada 4 Januari 2015 itu berisi bahwa dirinya ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Golkar DPR, Aziz Syamsuddin sebagai Seketaris Fraksi, Robert Joppy Kardinal sebagai Bendahara Fraksi, dan Kahar Muzakir sebagai Ketua Banggar DPR.
Dengan demikian, Novanto menggantikan Ade Komarudin yang sudah ditunjukkan menjadi Ketua DPR, Aziz gantikan Bambang Soesatyo, Robert tetap menjabat sebagai Bendahara Fraksi, dan Kahar menggantikan Ahmadi Noor Supit.
Dalam surat bernomor SJ.00.686/FGD/DPRRI/12016 itu, Novanto menjelaskan ia hanya menjalankan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar bernomor KEP-68/DPP/GOLKAR/X11/2015 tertanggal 23 Desember 2015.
Tadi malam, Novanto juga menjelaskan bahwa surat yang dibuatnya itu hanya meneruskan surat DPP Partai Golkar tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI.
"Kami hanya meneruskan surat Pak Ical (Aburizal Bakrie)," kata Novanto.
[rus]
BERITA TERKAIT: