BPJS Kesehatan Jangan Lupa Diri Disebut 78.9 Persen Peserta Puas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 05 Januari 2016, 09:50 WIB
BPJS Kesehatan Jangan Lupa Diri Disebut 78.9 Persen Peserta Puas
timboel siregar/net
rmol news logo BPJS Kesehatan diingatkan untuk tidak lupa diri menyikapi hasil survei PT.SWAsembada. Pelayanan terbaik perlu terus diberikan mesikpun survei menyebutkan index kepuasan peserta masuk dalam kategori tinggi, yaitu sebesar 78.9%.

"Walaupun hasil survei PT. SWAsembada dikategorikan tinggi. Masalah pelayanan BPJS Kesehatan berhubungan dengan nyawa manusia, oleh karenanya responden yang menyatakan tidak puas (21.1%) tetap harus menjadi perhatian Pemerintah dan BPJS ke depan," kata Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, kepada redaksi, tadi malam (Senin, 4/1).

Apalagi, Timboel melihat, ada kekurangan dalam survei yang dilakukan oleh PT. SWAsembada tersebut. Survei memotret kepuasan peserta namun pengetahuan peserta terhadap hak-hak yang harus diterimanya tidak dipotret. Survei juga tidak menjelaskan jumlah kontak responden dengan faskes BPJS Kesehatan.

Padahal secara teori, katanya, tingkat kepuasan adalah sebuah persepsi dari peserta dan persepsi tersebut dibangun dari pengetahuan. Bila peserta tidak memiliki pengetahuan tentang hak-haknya maka persepsi tentang kepuasan tersebut akan menjadi bias.

"Untuk mendapatkan gambaran puas atau tidak dari peserta harusnya metode survei didahului dengan pertanyaan tentang pengetahuan peserta terhadap hak-hak yang seharusnya diterimanya, namun hal ini tidak terkuak dalam laporan survei. Jumlah kontak peserta dengan faskes juga akan mempengaruhi tingkat kepuasan," kata Timboel.

Dia mencontohkan, karena peserta tidak tahu tentang hak-haknya di rumah sakit sehingga ketika rumah sakit menyuruh pasien membeli obat atau darah, maka hal ini tidak menjadi penilaian bagi pasien. BPJS Watch sendiri sudah banyak melakukan advokasi terhadap pasien BPJS dan menemukan banyak pasien yang disuruh membeli obat atau darah walaupun obat tersebut sebenarnya sudah masuk paket INA CBGs.

"Memang dari sisi pengeluaran ketika berobat, pasien peserta BPJS tidak mengeluarkan biaya setinggi pasien umum tetapi hak-hak yang seharusnya diterima pasien ternyata tidak didapat karena ketidaktahuan pasien. Saya yakin kalau pasien peserta BPJS Kesehatan mengetahui hak-hak yang seharusnya didapat namun ternyata tidak diberikan, maka hasil surveinya akan berbeda," jelas Timboel.

Lebih lanjut Timboel mempertanyakan kesimpulan survei bahwa ada sejumlah aspek yang harus dipertahankan salah satunya kesamaan perlakuan terhadap pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum. Hasil temuan BPJS Watch, katanya, banyak pasien peserta BPJS Kesehatan yang disuruh menunggu berhari-hari terutama untuk mendapatkan tindakan operasi.

"Saya duga responden tidak mengetahui apa yang didapat oleh pasien umum ketika ke rumah sakit," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA