Cukup Alasan Bagi Prasetyo Mundur sebagai Jaksa Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 03 Januari 2016, 20:55 WIB
Cukup Alasan Bagi Prasetyo Mundur sebagai Jaksa Agung
rmol news logo Muhammad Prasetyo sebaiknya segera meletakkan jabatannya sebagai Jaksa Agung. Dugaan korupsi dan kinerja buruk cukup jadi alasan Prasetyo mundur, sebelum dipaksa mundur oleh rakyat.

Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), Muhamad Adnan, dalam keterangannya (Minggu, 3/1).  

"Rakyat sudah sangat muak dengan pejabat yang diduga terlibat korupsi dan menjadikan jabatannya untuk kepentingan politik partainya, serta tidak mampu bekerja baik untuk rakyat," kata dia.

Alasan pertama Prasetyo harus mundur, kata Adnan, kerap disebut-sebut terlibat dalam 'operasi pengamanan' kasus Bansos Sumut yang menyeret sederet politisi Partai Nasdem seperti OC. Kaligis (Ketua Mahkamah Partai), Patrice Rio Capelle (Sekjen) dan Surya Paloh (Ketua Umum). OC Kaligis dan Patrice Capella kini sudah menjadi pesakitan KPK.

Selain itu, Prasetyo juga disebut-sebut sebagai 'kolaborator' dalam proses penyanderaan politik mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Prasetyo yang berasal dari Partai Nasdem seakan mencari-cari kesalahan Setnov dengan mengusut rekaman ilegal direktur utama Freeport. Padahal secara hukum formil barang bukti yang didapatkan secara melawan hukum sama saja dengan melawan hukum sehingga penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung adalah perbuatan melawan hukum.

Alasan lainnya, kata Adnan, Kementerian Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy memberi penilaian Kejaksaan Agung sebagai lembaga dengan kinerja 'terburuk'. Rilis rapor kinerja kementerian/lembaga yang dikeluarkan Kemenpan terhadap korps Adhyaksa menunjukkan kinerja kinerja Prasetyo jeblok.

"Kemenpan pasti menilai dengan sangat objektif dan transparan," katanya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA