Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan sebagai regulator, pemerintah berwenang dan punya kompetensi untuk menyelesaikan persoalan Golkar. Akan tetapi, pemerintah memang tidak ingin menggunakan wewenang dan kompetensi itu untuk menyelesaikan persoalan Golkar dengan bijaksana.
Pemerintah justru lari meninggalkan persoalan. Sebab, hanya melaksanakan perintah Mahkamah Agung (MA) membatalkan SK Menkumham tentang pengesahan produk Munas Ancol, tetapi menolak mengesahkan hasil Munas Bali.
"Artinya, dalam kasus Golkar, pemerintah abstain. Dengan sikap seperti itu, pemerintah bukan hanya memperuncing persoalan, tetapi juga sengaja mempersulit legalitas kepengurusan Partai Golkar," kata pengurus kubu Aburizal Bakrie ini kepada redaksi, Minggu (3/1).
Di sini, lanjut Bambang, tampak jelas kalau pemerintah sudah menyalahgunakan wewenang. Seharusnya, wewenang itu tidak digunakan untuk memecahbelah partai politik. Tapi, publik bisa melihat bahwa wewenang itu dijadikan alat untuk berpolitik dalam menyikapi persoalan legalitas kepengurusan Partai Golkar.
Kepada publik, lanjut dia, pemerintah ingin menunjukan posisinya yang independen alias tidak memihak. Namun sayang, dengan bersikap abstain seperti itu, pemerintah sebenarnya sedang mempertontonkan perilaku konyol. Sebab, dengan mudah, publik pun bisa menerjemahkan sikap abstain itu sebagai kegiatan pemerintah merekayasa sekaligus mengeskalasi persoalan internal di tubuh Partai Golkar.
"Dengan sikap abstain itu, posisi pemerintah bukannya independen, melainkan jelas-jelas berpihak. Karena keberpihakan itulah pemerintah patut dituduh berpolitik dalam menyikapi persoalan Golkar," tukas Bambang, yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar dan Anggota Komisi III ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: