Dewan Pengarah Pengendalian Perubahan Iklim Akan Direstrukturisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 19 Desember 2015, 11:52 WIB
Dewan Pengarah Pengendalian Perubahan Iklim Akan Direstrukturisasi
siti nurbaya/net
rmol news logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan konsolidasi lintas sektoral guna implementasi Paris Agreement dan mencapai penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang telah ditargetkan dalam Intended Nationally Determined Contributions (INDCs).

"Kalau dulu sendiri-sendiri, tidak terkonsolidasi, sekarang tidak bisa lagi. Kita harus berbagi," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangan persnya, Sabtu (19/12).

Agar dapat mengimplementasikan Paris Agreement dengan baik, sambung Siti dalam waktu dekat akan dilakukan restrukturisasi Dewan Pengarah Pengendalian Perubahan Iklim. Menuru dia, langkah ini dilakukan karena pekerjaannya sudah tidak lagi sekedar membuat program dan persiapan saja, tetapi sudah akan masuk ke tahap operasional.

"Kemungkinan kita harus review rencana RAN GRK (Rencana Aksi Nasional penurunan Gas Rumah Kaca). Kemudian kita harus melakukan penghitungan detil dari INDC-nya, karena kemarin masih ada 'intended' tetapi sekarang sudah menjadi Nationally Determined Contributions (NDCs), karena itu harus detil," ujar dia.

Lebih lanjut menurut dia, harus segera ada metodologi Measurement, Reporting, Verification (MRV) yang ditetapkan dengan mengakomodir semua metodologi yang sudah dikeluarkan oleh berbagai pihak.

"Metode yang ada sekarang kan banyak. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan punya INCAS, ilmuwan yang lain punya metode lain, kita harus akomodir tidak perlu disudutkan," ujar dia.

NDCs, katanya, akan diinternalisasikan ke daerah dan seluruh pemangku kepentingan, karena upaya mencapai target penurunan emisi GRK 29 persen pasca 2020 hanya bisa tercapai jika semua elemen bangsa ikut dan tahu apa yang harus dilakukan.

"Apa yang terjadi, apa yang harus dilakukan, dana apa yang harus disiapkan harus dipikirkan dan dikerjakan bersama," ujar dia.

Kerja sama bilateral dan multilateral untuk mencapai target penurunan emisi GRK, lanjut Siti, juga dilakukan.

Indonesia akan bekerja sama dengan Australia untuk urusan blue carbon, dengan Finlandia, Norwegia, dan Swedia untuk persoalan gambut. Di samping itu juga kerja sama akan dilakukan dengan Jerman, Inggris, Norwegia terkait hutan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA