“Kami menyambut baik keinginan Pak Menteri LH. Tapi tentu harus memperhatikan arahan Menpan RB sebagai pihak yang memformalkan regulasi,” kata Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Bapeten, Haendra Subekti di Kantor Bapeten, Jakarta, Kamis, 4 November 2025.
Haendra menjelaskan di banyak negara Eropa badan pengawas nuklir berada di bawah kementerian lingkungan, sedangkan di ASEAN umumnya berada di bawah kementerian riset dan teknologi.
“Dua model ini sama-sama berjalan baik. Saya netral dan siap dikoordinasikan kementerian manapun,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengusulkan Bapeten berada di bawah KLH demi efektivitas fungsi pengawasan, terutama terkait isu keamanan lingkungan.
“Bahwa sampai hari ini Bapeten belum memiliki induk dari kelembagaannya. Untuk itu kami mengusulkan, bilamana tidak ada arahan dan pendapat lain, kiranya Bapeten kita bisa arahkan untuk berada di bawah Kementerian Hidup karena fungsinya akan lebih optimal,” kata Hanif dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.
BERITA TERKAIT: