DPR Tuntut Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 02 Desember 2025, 09:10 WIB
DPR Tuntut Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari (Foto: Humas PKB)
rmol news logo Komisi XII DPR RI mendesak pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk tidak berhenti pada langkah memanggil pemilik perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan sekitarnya. 

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menegaskan bahwa kerugian ekologis dan sosial yang terjadi sudah berada pada tahap darurat, sehingga diperlukan tindakan tegas dan terukur. Menurutnya, pemanggilan bukan lagi langkah yang memadai. Menrutnya kerugian yang muncul sangat nyata. 

"Saya minta pemerintah mencabut izin semua perusahaan yang terbukti merusak lingkungan di kawasan DAS Batang Toru. Begitu juga perusahaan atau pertambangan lain di berbagai wilayah yang jelas-jelas merusak lingkungan,” tegas Ratna kepada wartawan di Jakarta, Selasa 2 Desember 2025.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh lagi bersikap abai terhadap berbagai bencana ekologis yang terus berulang. Ia menuntut negara melakukan 'tobat ekologis'  dan menegakkan hukum lingkungan tanpa pandang bulu. 

Sebelumnya, KLH akan memanggil delapan entitas yang diduga berkontribusi memperparah banjir di DAS Batang Toru, Sumatra Utara karena aktivitas operasionalnya. Hal itu dilakukan untuk menelusuri gelondongan kayu yang terseret banjir bandang di wilayah Sumatra. 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan institusi yang dipimpinnya telah mengidentifikasi delapan perusahaan di wilayah terdampak banjir di DAS Batang Toru. Perusahaan-perusahaan ini bergerak di berbagai sektor, di antaranya perkebunan sawit dan tambang emas.

"Ada delapan yang berdasarkan analisis citra satelit kami berkontribusi memperparah (dampak) hujan ini. Jadi, kami sedang mendalami dan saya sudah minta di Deputi Gakkum (Penegakan Hukum) untuk melakukan langkah-langkah cepat dan terukur," katanya setelah penyelenggaraan Anugerah Proklim Tahun 2025 di Jakarta, Senin 1 Desember 2025. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA