Mendorong Penanganan Sampah Sejak Dini Lewat Pemberdayaan Komunitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 15 Oktober 2025, 03:45 WIB
Mendorong Penanganan Sampah Sejak Dini Lewat Pemberdayaan Komunitas
Program strategi nasional “1 RW 1 Bank Sampah”.(Foto: Dokumentasi Dinas LH DKI Jakarta)
rmol news logo PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR.DIY Indonesia) bersama T.CARE Foundation meluncurkan inisiatif edukasi dan pemberdayaan komunitas dalam pengelolaan sampah berkelanjutan bertajuk Waste to Empower.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per pertengahan tahun 2024, terdapat 27.361 bank sampah di seluruh Indonesia, angka yang terus meningkat seiring dengan implementasi program strategi nasional “1 RW 1 Bank Sampah”.

Chief Financial Officer MR.DIY Indonesia Rika Juniaty Tanzil menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus tumbuh dan mendukung solusi berkelanjutan di Indonesia, salah satunya dalam pelestarian lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.

“Melalui kolaborasi bersama T.CARE Foundation, kami ingin memastikan bahwa upaya menjaga lingkungan juga memberikan manfaat nyata bagi pemberdayaan komunitas serta terciptanya ekosistem yang lebih tangguh serta inklusif,” kata Rika melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025.

Program peresmian yang berlangsung di Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, dihadiri oleh 20 perwakilan pengelola bank sampah Jabodetabek.

“Pada kesempatan ini, peserta langsung mengikuti pelatihan mengenai manajemen bank sampah, edukasi lingkungan masyarakat, dan penguatan pemberdayaan masyarakat,” kata Rika.

Program Manager T.CARE Foundation Hidayatul Gusra mengaku senang dengan antusiasme yang luar biasa dari warga yang hadir. 

“Waste to Empower hadir membangun keyakinan bahwa komunitas mampu menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah dan menghadirkan perubahan nyata di lingkungannya,” kata Hidayatul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA