Rieke Ingatkan Jokowi soal Janji Pilpres Trilayak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 30 Oktober 2015, 13:27 WIB
Rieke Ingatkan Jokowi soal Janji Pilpres Trilayak
rieke diah pitaloka/net
rmol news logo . Ribuan buruh Indonesia kembali melakukan aksi serentak yang dipusatkan di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/10). Aksi yang juga digelar di berbagai daerah itu mengusung tuntutan pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengatakan PP Pengupahan yang diterbitkan pemerintah tersebut berwatak upah murah dengan formulasi upah minimum = upah minimum berjalan + inflasi + pertumbuhan ekonomi maka kenaikan upah tidak realistis hanya sekitar 10 persen.

"Upah buruh yang selama ini sudah rendah semakin jauh dari layak dan tingkat kesejahteraan pekerja/buruh akan semakin memburuk, yang akan berdampak pada merosotnya daya beli buruh," sebut Rieke dalam keterangannya, Jumat (30/10).

Ia menjelaskan, pada September dan Oktober 2015 mekanisme penentuan pengupahan untuk tahun depan telah berlangsung di dewan pengupahan melalui survei Komponen Hidup Layak (KHL) dan November para gubernur akan memutuskan kenaikan upah untuk tahun 2016 tetapi PP Pengupahan memangkas proses tersebut. PP Pengupahan juga meniadakan komponen hidup layak dan menghilangkan survei pasar sehingga angka kenaikan upah yang dimunculkan tidak realistis dan cenderung menafikan dampak kebijakan ekonomi terhadap rakyat.

"PP Pengupahan juga memberangus proses musyawarah dalam dialog sosial yang seharusnya mutlak dipertahankan untuk membangun relasi tripartit (pekerja, pengusaha, pemerintah) di dalam Dewan Pengupahan. Saat tripartite dihapus, maka secara otomatis Dewan Pengupahan pun dipenggal," ujar Rieke.

"PP Pengupahan adalah kemunduran besar dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan pekerja dan mengembalikan politik buruh murah orde baru yang sekedar menjadikan upah buruh rendah sebagai komoditas untuk menarik investasi," tambah Rieke.

Ia mendukung penuh aksi buruh yang berjuang menuntut pencabutan PP 78/2015 tentang Pengupahan dan memperjuangkan kenaikan upah layak nasional 2016 bagi pekerja dan keluarganya.

"Saya juga mengingatkan Presiden Jokowi untuk memenuhi janji politik pada saat Pilpres kepada rakyat pekerja yaitu trilayak: kerja layak, upah layak dan hidup layak," demikian Rieke. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA