Humanika Minta Pengusaha Sawit Pembakar Lahan Dihukum Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 28 Oktober 2015, 14:59 WIB
Humanika Minta Pengusaha Sawit Pembakar Lahan Dihukum Tegas
rmol news logo Janji Presiden Jokowi untuk menuntaskan asap dalam tempo 2 minggu hanya isapan jempol belaka. Kumpalan asap makin pekat dan sudah 3 bulan memapar Sumatera, Kalimantan dan sekarang mulai merambah Jakarta.

"Bencana asap menjadi berlarut-larut karena tidak ada tindakan tegas kepada para pembakar hutan," ujar Sekretaris Jenderal  Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni kepada Kantor Berita Politik, Rabu (28/10).

Mengutip data yang dilansir Walhi, Sya'roni mengatakan perusahaan-perusahaan raksasa seperti Sinar Mas Grup, Raja Garuda Mas Grup, Wilmar Grup menyumbangkan titik pembakaran lahan terbesar.

Para perusahaan raksasa itu pada umumnya melakukan modus pembakaran untuk membuka lahan sawit. Bagi mereka pembakaran hutan merupakan jalan terpintas dan tercepat serta paling ekonomis untuk memperluas lahan.

Tapi, masih menurut Sya'roni, apa yang dilakukan oleh para pengusaha raksasa itu telah menyusahkan rakyat banyak. Setidaknya hingga sekarang jumlah korban yang meninggal akibat asap mencapai 10 orang, dan ratusan orang lainnya terjangkit ISPA akut.

"Tidak ada jalan lain, untuk mengakhiri bencana asap, Jokowi harus menindak para pengusaha sawit yang dengan sengaja membakar hutan. Jangan lindungi para pengusaha hitam. Mengeruk keuntungan di atas penderitaan rakyat merupakan tindakan biadab," tukas Sya'roni.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA