Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, jika keberadaan surat berkop PKB itu benar dilakukan PKB, maka hal itu jelas merupakan sebuah penyimpangan.
"Kalau benar, maka itu bentuk korupsi dan
abuse of power," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).
Namun begitu, Fadli mengaku bahwa dirinya belum mengetahui kebenaran rumor tersebut. Politisi Gerindra itu juga tengah mendalami peredaran surat komitmen tersebut.
Lebih lanjut, Fadli berharap dana desa tidak dipotong lagi ke kas partai. Harapan ini menanggapi butir surat komitmen yang mengharuskan pendamping desa menyetor ke PKB.
"Jangan sampai dana desa dikorupsi lagi. Dana desa ini harus betul-betul sampai ke desa. Kalau dana ini dipotong lagi, ini jelas suatu bentuk korupsi," tandasnya.
Diketahui, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan sudah melakukan cross check untuk mengonfirmasi kebenaran isu pemerasan dalam proses rekruitmen pendamping desa.
Alhasil, kata Marwan, diketahui bahwa modus dalam penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab itu adalah mengadakan pelatihan pendamping atas nama kementerian, kemudian disuruh bayar dan bikin surat pernyataan.
"Sudah dapat dikonfirmasi bahwa itu fitnah yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan jelas itu bukan kader PKB," ujar Marwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi di Jakarta, Senin (26/10) kemarin.
[rus]
BERITA TERKAIT: