Kang TB Tak Tahu Soal Surat Perintah Tidak Tinggalkan Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 18 Oktober 2015, 21:36 WIB
Kang TB Tak Tahu Soal Surat Perintah Tidak Tinggalkan Jakarta
rmol news logo Anggota Komisi I DPR dari PDIP, TB Hasanuddin mengatakan dirinya belum menerima surat edaran dari Fraksi PDIP, yang berisi perintah untuk tidak meninggalkan Jakarta dari tanggal 19 hingga 30 Oktober 2015.

"Saya belum terima," singkat Kang TB, demikian ia disapa, kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Minggu, 18/10).

Kang TB enggan berspekulasi terkait benar atau tidaknya surat yang beredar di kalangan wartawan sejak sore tadi.

Dia juga tak mau menduga-duga apa kepentingan dibalik instruksi agar pimpinan dan anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk tetap berada di Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, sebuah foto surat edaran yang dikeluarkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI beredar di kalangan wartawan.

Surat yang ditandatangani Ketua Fraksi Olly Dondokambey dan Sekretaris Bambang Wuryanto tersebut berisi perintah agar kader PDIP di DPR tidak meninggalkan Jakarta dari tanggal 19 hingga 30 Oktober 2015.

Surat yang belum bisa dikonfirmasi kebenarannya tersebut ditunjukkan kepada pimpinan dan anggota Fraksi PDIP DPR RI. Dalam surat Nomor: 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2015 itu tertulis tiga instruksi, yakni tetap tinggal di Jakarta, menjadwal ulang rencana kunjungan kerja, dan berkoordinasi dengan pimpinan fraksi.

Berikut isi surat tersebut;

Merdeka!!!
Mencermati dinamika politik terkini, kepada seluruh anggota Yth diintruksikan untuk;

1. Stand by di Jakarta pada tgl 19-30 Oktober 2015

2. Menjadwal ulang rencana kunjungan kerja yang sudah terangendakan pada waktu tersebut.

3. Tetap berkoordinasi dengan Ketua Poksi/Fraksi

Demikian intruksi ini untuk mendapatkan perhatian, terima kasih.
[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA