PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 07 Januari 2026, 22:39 WIB
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak ajakan partai politik (Parpol) lain untuk mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

PDIP beralasan mekanisme Pilkada langsung oleh rakyat adalah cerminan suara akar rumput.

"Kami enggak mungkin meninggalkan rakyat," tegas Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus, Rabu, 7 Januari 2026.

Deddy juga menegaskan, rakyat pada dasarnya hanya memiliki satu instrumen harapan dalam demokrasi, yakni hak suara. Atas dasar itu, ia menilai tidak masuk akal jika hak tersebut diambil kembali melalui wacana pengembalian pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

"Rakyat itu punya apa sih? Rakyat itu kan (berharap melalui) suaranya, masa itu juga mau diambil?” ujarnya.

Deddy menegaskan sikap PDIP tidak akan berubah terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Bagi PDIP, Pilkada langsung fundamental dalam demokrasi yang telah diperjuangkan dan dijalankan selama ini.

"Jadi kami enggak akan berubah. Karena itu hal yang fundamental,” kata anggota Komisi II DPR RI ini.

Lebih jauh, Deddy mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, namun mekanisme tersebut telah ditinggalkan setelah melalui proses evaluasi dan revisi kebijakan.

“Kita sudah pernah mengalami pemilihan oleh DPRD dan kita buang itu, kita revisi,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA