Hal itu sebagaimana disampaikan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu usai menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyebabnya kenaikan itu adalah nilai jual objek pajak (NJOP) dan harga tanah yang mengalami kenaikan harga.
"Total nilai pada waktu laporan (LHKPN) 2005-2006 sekitar Rp 7,3 miliar. Tetapi karena kenaikan NJOP dan kenaikan nilai harga tanah total sekarang Rp 19.120.563.000," jelas Rizal kepada wartawan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10).
Selain tanah, aset mantan kepala Bulog itu meliputi dua kendaraan bermotor senilai 370 juta. Termasuk koleksi 42 barang seninya yang ditaksir mencapai berharga Rp 500 juta.
"Ditambah uang tunai dan deposito masing-masing total ada Rp 1.728.000.000 dan 23.712 dolar AS," kata Rizal.
Lebih lanjut Rizal mengakui jika jumlah aset yang dimilikinya sebetulnya berkurang jika di banding terakhir melapor.
Dia menyebut ada beberapa bidang tanah yang sudah dijual beberapa tahun lalu. Sementara sejumlah perhiasan milik mendiang istri kini telah diwariskan kepada anak-anaknya.
"Jadi artinya dari jumlah aset berkurang karena dijual, tapi dari segi nilai terjadi peningkatan karena terjadi peningkatan dari nilai NJOP," demikian Rizal.
[ian]
BERITA TERKAIT: