Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 19 Mei 2026, 15:58 WIB
Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel
Pertemuan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan Perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) di Kompleks Parlemen, Senin, 19 Mei 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) sekaligus Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, mengaku belum menerima perkembangan terbaru terkait lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.

Hal itu disampaikan Juwaini usai bertemu pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 19 Mei 2026. 

Menurutnya, hingga kini posisi para aktivis masih berada di kawasan perairan antara Siprus dan Gaza. Ia menyebut situasi di lapangan masih terus dipantau oleh jaringan flotilla internasional.

“Sekarang masih di perairan antara Siprus dan Gaza,” kata Juwaini kepada wartawan.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat sekitar 450 aktivis yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut. Jumlah itu termasuk kapal-kapal observer yang tidak masuk dalam daftar resmi armada flotilla.

Meski terjadi penahanan terhadap sejumlah aktivis, Juwaini menegaskan misi menuju Gaza tetap berjalan dan tidak dihentikan.

“Apapun kondisinya kita tidak akan menghentikan,” ujarnya.

Lanjut dia, misi tersebut dilakukan untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan sekaligus mendorong berakhirnya blokade Gaza yang selama ini menghambat distribusi bantuan.

Adapun lima WNI yang dilaporkan ditahan Israel terdiri dari Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat, jurnalis Republika Bambang Noroyono alias Abeng, serta Thoudy Badai, Rahendro Herubowo, dan Andre Prasetyo Nugroho.

Kelima WNI itu diketahui mengikuti misi Global Sumud Flotilla yang berlayar dari kawasan Turki menuju Gaza.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA