Ketum PAN Tolak Pelemahan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 11 Oktober 2015, 20:54 WIB
Ketum PAN Tolak Pelemahan KPK
zulkifli hasan/net
rmol news logo . Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tidak ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan.

Komentar Ketua MPR RI itu menanggapi rencana Revisi UU KPK oleh beberapa fraksi di DPR.

Berbagai persepsi muncul dari rencana revisi tersebut. Persepsi paling luas dari masyarakat adalah bahwa revisi tersebut selangkah menuju upaya pelemahan KPK, terutama soal pembatasan masa kerja KPK hanya dibatasi 12 tahun.

Zulkifli Hasan mengatakan, jika revisi  bermaksud untuk melemahkan KPK, maka PAN tegas menolaknya.

"Tapi kalau (revisi) untuk kebaikan, tentu kami lihat nanti. Kita juga akan tanyakan nanti kepada KPK, maunya seperti apa. Intinya PAN menolak revisi UU KPK yang bermaksud dan mengarah ke pelemahan KPK," tegas dia usai melakukan kunjungan kerja di Lampung Barat, Lampung, Sabtu (10/10 ).

Diketahui, Revisi UU No 30/2002 tentang KPK berisi 73 pasal yang diajukan oleh 35 anggota DPR dari 6 fraksi DPR yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hanura, Fraksi Partai Golkar, PKB, dan PPP. Usulan itu disampaikan saat Rapat Internal Baleg, Selasa (6/10) lalu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA