Agus Hermanto Bilang Perjalanan Revisi UU KPK Masih Panjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 08 Oktober 2015, 11:08 WIB
Agus Hermanto Bilang Perjalanan Revisi UU KPK Masih Panjang
agus hermanto/net
rmol news logo Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa perjalanan usulan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih panjang.

"Sekarang ini masih pada tahap sinkronisasi draf rancangan, jadi di antara DPR sendiri sedang dalam proses sehingga ini (revisi UU KPK) masih mempunyai perjalanan yang cukup panjang," kata politikus Partai Demokrat itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 8/10).

Awalnya, jelas Agus, revisi UU KPK pertama kali diusulkan oleh pemerintah dan masuk dalam prolegnas 2014-2019. Namun oleh sebagian fraksi di DPR, RUU KPK itu diusulkan agar masuk dalam prolegnas prioritas 2015.

"Sebagian teman-teman ingin RUU KPK menjadi usulan DPR untuk masuk prolegnas prioritas tahun ini," ungkapnya.

Papar dia, kalau RUU KPK itu nanti diterima, baru dimasukan ke dalam prolegnas setelah itu baru dibicarakan dengan pemerintah.

"Jadi ini masih pada tahap ide untuk merubah yang tadinya usulan pemerintah menjadi usulan DPR," tukas Agus.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA