Pimpinan Komisi III Belum Tahu Isi Draft RUU KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 07 Oktober 2015, 15:26 WIB
Pimpinan Komisi III Belum Tahu Isi Draft RUU KPK
AZIZ SYAMSUDDIN/NET
rmol news logo Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengaku belum membaca draf RUU KPK yang dipolemikkan. Aziz mengaku belum mendapatkan naskah drafnya.

"Baca naskah akademisnya dulu, kalau belum baca gimana saya mau komentar, nanti salah ngomong," ujar politikus Partai Golkar itu, Rabu (7/10).

Aziz kembali menegaskan enggan berkomentar apapun sebelum membaca naskah draf akademisnya.

"Lihat drafnya dulu. Kalau enggak kan nanti meraba-raba. Lagian kan itu yang ngusulin Baleg," tukas Aziz.

Usulan pembahasan RUU KPK mencuat pada rapat internal Baleg, Selasa kemarin (6/10). Sebanyak enam fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura mengusulkan agar pembahasan RUU itu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015 usulan DPR.

Untuk diketahui, usulan pembahasan RUU Pengampunan Pajak Nasional mencuat pada Rapat Internal Baleg, Selasa kemarin (6/10). Sebanyak 33 anggota DPR dari empat fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PPP dan Fraksi PKB mengusulkan agar pembahasan RUU itu masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015 usulan DPR.

Dalam rapat kemarin, usulan pembahasan RUU ini sempat menimbulkan pertanyaan dari sejumlah anggota fraksi yang hadir, seperti dari Fraksi Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA