"Baca naskah akademisnya dulu, kalau belum baca gimana saya mau komentar, nanti salah ngomong," ujar politikus Partai Golkar itu, Rabu (7/10).
Aziz kembali menegaskan enggan berkomentar apapun sebelum membaca naskah draf akademisnya.
"Lihat drafnya dulu. Kalau enggak
kan nanti meraba-raba. Lagian
kan itu yang
ngusulin Baleg," tukas Aziz.
Usulan pembahasan RUU KPK mencuat pada rapat internal Baleg, Selasa kemarin (6/10). Sebanyak enam fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura mengusulkan agar pembahasan RUU itu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015 usulan DPR.
Untuk diketahui, usulan pembahasan RUU Pengampunan Pajak Nasional mencuat pada Rapat Internal Baleg, Selasa kemarin (6/10). Sebanyak 33 anggota DPR dari empat fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PPP dan Fraksi PKB mengusulkan agar pembahasan RUU itu masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015 usulan DPR.
Dalam rapat kemarin, usulan pembahasan RUU ini sempat menimbulkan pertanyaan dari sejumlah anggota fraksi yang hadir, seperti dari Fraksi Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN.
[wid]
BERITA TERKAIT: