Pimpinan DPR Desak Jokowi Tetapkan Musibah Asap Sebagai Bencana Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 05 Oktober 2015, 12:14 WIB
Pimpinan DPR Desak Jokowi Tetapkan Musibah Asap Sebagai Bencana Nasional
agus hermanto/net
rmol news logo Pemerintah didesak untuk menetapkan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional.

Desakan itu muncul dari Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).

"Pemerintah harus menetapkan ini sebagai bencana nasional sehingga bisa ditangani secara nasional. Ditangani juga dengan anggaran yang nasional, sehingga pemerintah jauh lebih fokus," katanya.

Agus menilai kabut asap saat ini sudah menyengsarakan rakyat banyak sehingga ia mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan kabut asap.

"Karena saya melihat pemerintah belum sangat serius untuk memadamkan api dari kebakaran hutan ini, sehingga saya mendorong pemerintah untuk jauh lebih serius. Sampai saat ini penanganan pemerintah belum maksimal," ujar wakil ketua umum DPP Partai Demokrat itu.

Agus melanjutkan, untuk para menteri dan jajaran presiden hilangkan mencari popularitas, ini pekerjaan yang harus dan mesti dilaksanakan.

"Ini (kabut asap) sudah sangat merajalela bahkan sudah membahayakan kesehatan, membahayakan kehidupan, tetapi saya melihat pemerintah belum sangat serius menangani masalah kabut asap," tambah Agus. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA