Reses DPR Dikurangi Jadi Dua Minggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 02 Oktober 2015, 13:13 WIB
Reses DPR Dikurangi Jadi Dua Minggu
rmol news logo DPR sudah memangkas masa reses alias kunjungan ke daerah pemilihan dari tiga minggu menjadi dua minggu.

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10).

"Reses sudah kita kurangi, bahkan untuk masa yang akan datang kita reses hanya dua minggu," ujar wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

DPR akan melakukan reses pada bulan November, masa sidang sekarang akan ditutup pada 30 Oktober.

Reses dikurangi salah satunya untuk meningkatkan produkti‎fitas legislasi atau pembuatan UU. Seperti diketahui, sekarang DPR sedang membahas 37 RUU yang menjadi prolegnas prioritas. Dari 37 RUU itu baru 3 yang menjadi UU, 12 RUU dalam pembahasan.

"Di dalam pembuatan UU tidak hanya menjadi tugas DPR ada juga usul pemerintah 12 yang baru diajukan 4, dari DPR sendiri ada 26 kemudian ada 1 DPD‎," terang Fadli.

Ia menambahkan, sebenarnya reses adalah bukan istilah 'libur', tetapi bagian dari tugas DPR untuk mengunjungi dan menyerap aspirasi konstituen yang ada di dapil.[wid]    

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA