Puisi Denny JA Kenang Kepergian Bang Buyung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 24 September 2015, 15:22 WIB
Puisi Denny JA Kenang Kepergian Bang Buyung
denny ja/net
rmol news logo Wafatnya pengacara senior Adnan Buyung Nasution atau yang akrab disapa Bang Buyung direspon banyak kalangan dengan berbagai cara.
Salah satunya tokoh Indonesia Tanpa Diskriminasi, Denny JA, yang mengungkapkan perasaan dukanya melalui sebuah puisi.

Di mata Denny JA, sosok Bang Buyung merupakan tipe enterpreneur intelektual, yaitu seorang cerdik dan pandai yang berperan sebagai entrepreneur sosial, menjadi aktivis, dan penggerak civil society.

"LBH dan perjuangannya untuk negara hukum dan sikapnya yang anti diskriminasi menjadi legacy Bang Buyung," ungkap Denny JA.

Atas dasar itu, Denny mengungkapkan kesedihannya kepada pejuang hukum Indonesia itu dalam sebuah puisi.

Berikut puisi lengkap Denny JA:

Selamat Jalan Bung!

*Kepada Buyung Nasution

Bung,
Bukan kepergianmu benar yang membuat kami sedih
Karena semangat juangmu tetap hidup bersama kami

Bukan kepergianmu benar yang membuat kami terpaku
Karena gagasanmu dan gagasan kami sudah menyatu

Kami sedih
Karena negeri yang kau tinggalkan
Belum sepenuhnya tercerahkan

Kami sedih
Karena korupsi masih merajalela
Diskriminasi masih kentara
Kemiskinan masih banyak di desa dan di kota
Sementara banyak lembaga negara
masih tak amanah mengelola kuasa

(Demikianlah para aktivis berpidato
Mengenang si Abang yang hero
Sementara Nina duduk termangu
Baginya si Abang bukan semua itu

Baginya, si Abang adalah guru
yang membimbingnya selalu
Sejak ia masih lugu
Hingga kini ia tumbuh sebagai suhu

Dari si Abang ia belajar berani bersuara
Dari si Abang ia belajar berpihak)

Nina terus memandang wajah si Abang
Yang sudah kaku terdiam
Sambil dibisikkannya salam:
"Selamat jalan Bang Buyung
Kami teruskan perjuanganmu
yang belum selesai"

(Jakarta, 23 Sept 2015 Denny JA).
[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA