Menteri Darmin Disarankan Banyak Bertanya Agar Tidak Ketinggalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 19 September 2015, 15:23 WIB
Menteri Darmin Disarankan Banyak Bertanya Agar Tidak Ketinggalan
misbakhun/net
rmol news logo Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun mampu memaklumi ketidaktahuan Menko Perekonomian Darmin Nasution mengenai detail isi paket kebijakan Paket Perekonomian yang sudah diumumkan oleh Presiden Jokowi.

Pasalnya, dia menilai bahwa Menteri Darmin Nasution baru saja bergabung sebagai anggota baru di Kabinet Kerja.

"Kalau Darmin Nasution belum memahami, maka saya sarankan sebagai Menko Perekonomian, Darmin Nasution cepat belajar dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja kabinet. Sehingga bisa segera menyatu dengan tim ekonomi yang sudah bekerja keras mewujudkan cita-cita dan janji presiden," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Sabtu, 19/9).

Menurutnya, paket kebijakan ekonomi yang sudah diumumkan Presiden Jokowi pada tahap pertama memang direncanakan akan diikuti dengan paket kebijakan ekonomi tahap lanjutan yang saling memperkuat. Sehingga paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah bisa diimplementasikan dengan baik di sektor dunia usaha.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta Darmin untuk aktif bertanya mengenai kebijakan ekonomi Jokowi. Hal ini bertujuan agar mantan gubernur BI itu tidak ketinggalan pengetahuan.

"Darmin Nasution tidak perlu sungkan-sungkan untuk bertanya. Jangan sampai Darmin Nasution ketinggalan pengetahuannya soal kebijakan ekonomi yang sudah diputuskan oleh presiden," tandasnya.

Darmin Nasution mengatakan bahwa paket kebijakan yang diumumkan pemerintah belum cukup jelas. Pelaku usaha, khususnya, masih menunggu rincian mengenai deregulasi dan debirokratisasi dari Kementerian/Lembaga yang berkepentingan.

"Saya akui pengumuman kita mengenai paket kebijakan di sana-sini enggak cukup jelas," kata Darmin di Jakarta, Jumat (18/9).

Bahkan lantaran tak cukup paham detail aturan yang dimaksud, Darmin pun mengaku meminta Deputi bidang Industri dan Perdagangan Kemenko Perekonomian, Eddy Putra Irawady untuk menjelaskan.

"Pak Eddy bilang, itu sudah dicabut Permendagnya. Bayangkan, pabriknya aja tidak tahu. Mestinya dia tahu dong ya. Di situ ada kekurangannya," aku Darmin. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA