Petani Garam Terancam Gara-gara PMN Belum Cair

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 17 September 2015, 04:17 WIB
Petani Garam Terancam Gara-gara PMN Belum Cair
garam/net
rmol news logo PT Garam sampai saat ini belum bisa menyerap garam produksi petani sebesar 400 ribu ton lantaran perseroan belum menerima kucuran dana Penyertaan Modal Negara (PMN).

Begitu kata Kepala Divisi Penyerapan Garam Rakyat PT Garam Budi Sasongko usai menemui Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti di kantornya, Jakarta, Rabu (16/9).

Tahun ini PT Garam mendapat PMN sebesar Rp 300 miliar. Sekitar Rp 222 miliar akan dialokasikan untuk menyerap garam petani.

"Sisanya, termasuk untuk pendirian pabrik, pembukaan lahan di luar Madura dan Kupang," ujar Budi.

Sementara Rp 7 miliar akan digunakan perseroan untuk melakuan intensifikasi lahan garam. Salah satunya dengan menerapkan teknologi geomembran untuk produksi garam.

Budi menjelaskan bahwa dana PMN yang tak kunjung cair ini lantaran peraturan pemerintah (PP) yang belum juga kelar. Diharapkan dengan penyerapan yang PT Garam lakukan, garam rakyat bisa memenuhi spesifikasi garam industri dalam negeri.  

"PP dan Perpres belum turun, jadi ya kami belum bisa serap (garam produksi petani). Informasi katanya, kemarin kami ke Kemenkumham antara Oktober November keluarnya (dana PMN) di gelombang 2," kata Budi seperti dikutip JPNN. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA