Demikian disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam pemaparannya dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 7/9).
Husni menerangkan, ada tiga daerah pilkadanya ditunda ke tahun 2017. Yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Timur Tengah Utara dan Kabupaten Blitar.
"Sebanyak 258 daerah penetapan peserta pemilihan tanggal 24 Agustus 2015," sebut dia.
Dua daerah, Kota Samarinda dan Kabupaten Pacitan, karena jumlah paslon yang diterima kurang dari dua paslon, masa pendaftaran diperpanjang, sehingga penetapan peserta pemilihan baru dilakukan 30 Agustus.
Tambah Husni, Kota Surabaya, karena jumlah paslon yang diterima pendaftaran kurang dari dua paslon, masa pendaftaran diperpanjang, dan pada 30 Agustus paslon yang memenuhi syarat tetap kurang dari dua paspon, sehingga membua pendaftaran kembali pada 8-10 September.
"Dan berdasarkan rekomendasi Panwaslu harus membuka pendaftaran kembali dan menerima pandaftaran paslon sebelum ditolak, yaitu Kota Mataram dan Kabupaten Fakfak," demikian Husni.
[wid]
BERITA TERKAIT: