Oleh KPU RI, proses pendaftaran ulang di Pilkada Surabaya akan terus dipantau.
"Kami akan terus memonotoring Pilkada Surabaya," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah sebelum rapat dengan Komisi II DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 7/9).
Ferry meminta kepada pasangan calon (paslon) yang ingin maju di Pilkada Surabaya agar segera menyiapkan berkas persyaratan.
Diketahui, KPU Surabaya telah menyatakan bahwa persoalan sengketa yang diajukan PAN bersama Demokrat sudah selesai. Dalam rapat yang digelar bersama Bawaslu Jatim, Panwaslu Surabaya, PAN, dan Demokrat. KPU Surabaya bersedia menerima tiga permohonan dari dua parpol yang sebelumnya gagal mencalonkan pasalon Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid.
Tiga poin itu adalah, pertama, KPU bisa menerima permohonan untuk membuka kembali pendaftaran, karena hal itu yang akan dilakukan KPU, namun terganjal sengketa pencalonan.
Kedua, KPU menyatakan bahwa sesuai perundang-undangan Rasiyo memang bisa mendaftar kembali pada pembukaan pendaftaran kembali.
Ketiga, KPU menjawab permohonan pemohon akan membuka kembali pendaftaran pasangan calon.
[ian]
BERITA TERKAIT: