
Komisi III DPR meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyusun rencana starategi yang efektif dan terintegrasi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dengan mengutakaman kepentingan nasional.
Demikian salah satu poin kasimpulan Rapat Kerja Komisi III dengan Kemenkumham di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 3/9). Raker ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, yang juga dihadiri oleh Menkumham Yasonna H Laoly.
Poin lain, dalam rangka pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja dan permasalahan dalam pengawasan orang asing, Komisi III mengusulkan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Pengawasan Terhadap Tenaga Orang Asing.
Desmond menjelaskan, Panja tersebut dibentuk salah satunya untuk melakukan pengawasan terhadap para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang belakangan menyerbu Indonesia.
Namun demikian, jelas Desmond, pembentukan Panja didahului dengan adanya pertemuan antara Kementerian terkait dengan Komisi III.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: